Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Jombok Nomor : 003/PP.05.1.BA/3503.03.2009/2009 tanggal 02 Februari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu pada Tahun 20204, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- PPS Desa Jombok telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu pada tanggal 27 Januari 2023 sampai dengan 2 Februari 2023;
- PPS Desa Jombok menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditetapkan sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang terpilih sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PPS Desa Jombok mengundang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada:
Hari, Tanggal : Senin, 06 Februari 2023
Pukul : menyusul
Tempat : Balai Desa Jombok
Pakaian : Hitam Putih Bersepatu
4. Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa Jombok melalui :
Alamat : RT 56 RW 16 Desa Jombok
Kontak : 0852599994989
- Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini