Jumat, 03 Februari 2023

PENGUMUMAN NOMOR: 003/PPSJombok.PU/3503.03.2009/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTARLIH PEMILU TAHUN 2024

 



Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Jombok Nomor : 003/PP.05.1.BA/3503.03.2009/2009 tanggal 02 Februari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu pada Tahun 20204, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. PPS Desa Jombok telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu pada tanggal 27 Januari 2023 sampai dengan 2 Februari 2023;
  2. PPS Desa Jombok menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditetapkan sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang terpilih sebagaimana daftar terlampir.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PPS Desa Jombok mengundang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada:

Hari, Tanggal : Senin, 06 Februari 2023

Pukul             : menyusul

Tempat          : Balai Desa Jombok

Pakaian         : Hitam Putih Bersepatu


    4. Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa Jombok melalui :

Alamat           : RT 56 RW 16 Desa Jombok

Kontak            : 0852599994989



- Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini





PENGUMUMAN NOMOR: 003/PPSJombok.PU/3503.03.2009/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTARLIH PEMILU TAHUN 2024

  Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Jombok Nomor : 003/PP.05.1.BA/3503.03.2009/2009 tanggal 02 Februari 2023 tentang Rapat Pleno...