Jumat, 03 Februari 2023

PENGUMUMAN NOMOR: 003/PPSJombok.PU/3503.03.2009/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTARLIH PEMILU TAHUN 2024

 



Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Jombok Nomor : 003/PP.05.1.BA/3503.03.2009/2009 tanggal 02 Februari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu pada Tahun 20204, disampaikan hal-hal sebagai berikut: 

  1. PPS Desa Jombok telah melaksanakan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu pada tanggal 27 Januari 2023 sampai dengan 2 Februari 2023;
  2. PPS Desa Jombok menetapkan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ditetapkan sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang terpilih sebagaimana daftar terlampir.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, PPS Desa Jombok mengundang calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih pada:

Hari, Tanggal : Senin, 06 Februari 2023

Pukul             : menyusul

Tempat          : Balai Desa Jombok

Pakaian         : Hitam Putih Bersepatu


    4. Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih terpilih dapat melakukan konfirmasi kepada PPS Desa Jombok melalui :

Alamat           : RT 56 RW 16 Desa Jombok

Kontak            : 0852599994989



- Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini





Senin, 30 Januari 2023

HARI KELIMA PENDAFTARAN PANTARLIH PEMILU 2024 DESA JOMBOK

  Resmi dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Desa Jombok pada tanggal 26 Januari 2023, tempat pendaftaran dibuka pukul 09.00 –  17.00 WIB di Sekretariat PPS Desa Jombok. 

    Dari hasil rekap pendaftar Pantarlih Pemilu 2024 Desa Jombok per tanggal 30 Januari 2023 diketahui sebanyak 25 pendaftar dengan rincian 16 laki-laki dan 9 perempuan. 





    Dengan kebutuhan sebesar 35 Petugas, maka masih ada kekurangan 10 petugas pantarlih di Desa Jombok. Panitia Pemungutan Suara Desa Jombok masih membuka pendaftaran Pantarlih sampai dengan 31 Januari 2023.


Sabtu, 28 Januari 2023

HARI KETIGA PENDAFTARAN PANTARLIH PEMILU DESA JOMBOK

     Resmi dibuka Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 Desa Jombok pada tanggal 26 Januari 2023, tempat pendaftaran dibuka pukul 09.00 –  17.00 WIB di Sekretariat PPS Desa Jombok. 

    Dari hasil rekap pendaftar Pantarlih Pemilu 2024 Desa Jombok per tanggal 28 Januari 2023 diketahui sebanyak 4 pendaftar dengan rincian 3 laki-laki dan 1 perempuan.



    Panitia Pemungutan Suara Desa Jombok masih membuka pendaftaran sampai dengan tanggal 31 Januari 2023

Jumat, 27 Januari 2023

PERUBAHAN NOMOR SURAT TENTANG PENGUMUMAN SELEKSI CALON PANTARLIH PEMILU 2024 DESA JOMBOK

Berdasarkan kepada Kode Administrasi Wilayah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek, maka perlu diadakan perubahan dan perbaikan pada Nomor Surat Pengumuman Seleksi Calon Pantarlih Pemilu 2024, dari yang awalnya Nomor : 001/PPS.Jombok/3503.03/1/2023 Tanggal 26 Januari 2023 menjadi Nomor : 001/PPS.Jombok/3503.03.2009/2023 Tanggal 26 Januari 2023. 

- Pengumuman selengkapnya dapat di unduh disini

Kamis, 26 Januari 2023

PENGUMUMAN SELEKSI CALON PETUGAS PANTARLIH DESA JOMBOK



    

Dalam rangka pembentukan Calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Trenggalek melalui Panitia Pemungutan Suara Desa Jombok mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Pantarlih untuk Pemilihan Umum dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pengumuman selengkapnya dapat diunduh disini
  • Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan dan Daftar Riwayat Hidup dapat diunduh disini

PENGUMUMAN NOMOR: 003/PPSJombok.PU/3503.03.2009/2023 TENTANG PENETAPAN HASIL SELEKSI PANTARLIH PEMILU TAHUN 2024

  Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno PPS Desa Jombok Nomor : 003/PP.05.1.BA/3503.03.2009/2009 tanggal 02 Februari 2023 tentang Rapat Pleno...